Hadapi hidup dengan semangatmu...Dan Tersenyumlah pada semua orang...

This Is Me

This Is Me
it's my life

This is Me

The Ordinary Boy

Senin, 31 Oktober 2011

TUGAS METODE RISET (Tugas ke 4)

Nama: Gerald Jean Claude
NPM : 11209684
Kelas : 3EA12

Globalisasi Ekonomi dan Ekspor
Usaha Kecil  dan Menengah Indonesia

            BAB II
            LANDASAN TEORI

             2.1       Teori Dasar

Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.


Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestic
.          
2.2 Kinerja dan Daya Saing dari Beberapa Produk Ekspor Unggulan IKM     Indonesia

Kinerja ekspor IKM Indonesia juga ditentukan oleh perkembangan atau kondisi dari pasar yang dilayani: apakah IKM memproduksi dan mengekspor barang-barang yang pasar luar negerinya sedang berkembang pesat (permintaan dunia meningkat pesat) atau sedang mengalami stagnasi (permintaan dunia menurun). Atau, produk-produk Indonesia yang IKM juga membuatnya mengalami penurunan daya saingnya atau mempunyai prospek yang bagus.
Sudah ada beberapa studi mengenai perkembangan pasar dunia untuk sejumlah komoditi yang juga merupakan produk-produk ekspor penting dari IKM Indonesia. Salah satunya dari Banerjee (2000, 2002) yang menganalisa perubahan struktur keunggulan komparatif dari ekspor manufaktur dari 7 negara di Asia yakni Indonesia, Cina, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Singapura dan Thailand. Sebagai pendekatan analisanya, ia menggunakan pangsa ekspor relatif atau dikenal dengan indeks Revealed Comparative Advantage (RCA) dengan formula sebagai berikut:

            RCA = (Xik/Xim)/ (Xwk/Xwm)    (1)

di mana ekspor adalah nilai eskpor (dollar yang berlaku); i, w, dan m masing-masing mewakili negara yang diteliti, jumlah dunia, dan jumlah barang-barang manufaktur; dan k sama dengan 1 (padat tenaga kerja), 2 (padat modal) atau 3 (padat inovasi). RCA dapat didefinisikan sebagai berikut. Jika ekspor dari suatu negara dari suatu jenis barang, sebagai suatu persentase dari jumlah ekspor manufaktur dari negara tersebut, lebih tinggi daripada pangsa dari barang yang sama di dalam jumlah ekspor dunia, berarti negara tersebut memiliki keunggulan komparatif atas produksi dan ekspor dari barang tersebut. Nilai 1 dianggap garis pemisah antara keunggulan dan ketidakunggulan komparatif. Nilai RCA dari suatu produk dari suatu negara di atas 1 berarti negara tersebut mempunyai keunggulan komparatif di atas rata-rata dunia atas barang tersebut. Sebaliknya, lebih kecil dari 1 berarti keunggulan komparatifnya di bawah rata-rata dunia.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar